Senin, 04 Juli 2011

Isbal Boleh Asal Tidak Sombong?

Bismillah.
Alhamdulillah, Asyhadu alla ilaha illallah wahdahu laa syarikalah wa asyhadu anna muhammadan abduhu warasuluh, ashsholaatu wassalaamu ‘alaa man laa nabiyya ba’da.


Ketahuilah, semoga Alloh menjauhkan kita dari segala yang haram dan membimbing kita untuk taat kepadaNya. Tidak sedikit kita melihat orang-orang disekililing kita berpakaian cingkrang (memakai celana di atas mata kaki). Dan kita dapati mereka kebanyakan orang-orang yang taat kepada beragama, yang jadi pertanyaan apakah benar islam mensyariatkan untuk lelaki muslim memakai selana diatas mata kaki? Dan banyak orang yang berhujjah asal tidak sombong maka tidak apa-apa memakai pakaian dibawah mata kaki, apakah hal ini benar? Mari kita simak tulisan berikut.

sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
مَا أَسْفَلَ مِنْ الْكَعْبَيْنِ مِنْ الْإِزَارِ فَفِي النَّارِ
“Apa-apa yang berada dibawah mata kaki dari kain sarung maka tempatnya di Neraka”. (HR Bukhari).

Larangan memakai kain melebihi mata kaki dalam hadits ini bersifat mutlak baik dengan kesombongan maupun tidak, namun dalam hadits lain Nabi bersabda :
مَنْ جَرَّ ثَوْبَهُ خُيَلَاءَ لَمْ يَنْظُرْ اللَّهُ إِلَيْهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
“Barang siapa yang menyeret kainnya karena sombong maka Allah tidak akan melihat kepadanya pada hari kiamat”. (HR Bukhari dan Muslim).

Perhatikanlah ! kedua hadits tersebut memiliki pelarangan yang berbeda dan memiliki dua sebab yang berbeda. Sebab dalam hadits pertama adalah memakai kain melebihi mata kaki, sedangkan dalam hadits kedua sebabnya adalah menyeret kainnya karena sombong. Dan hukumannya juga berbeda karena dalam hadits pertama disebutkan bahwa ia dalam api Neraka, sedangkan dalam hadits kedua hukumannya adalah Allah tidak akan melihat kepadanya.
Kesimpulannya adalah bahwa keharaman memakai kain dibawah mata kaki tidak khusus karena sombong saja, namun kita katakan: “Bila ia memakai kain melebihi mata kaki dengan tanpa kesombongan, ia berhak mendapat siksa api Neraka. Dan jika ia melakukannya dengan kesombongan maka ditambah lagi sanksinya yaitu Allah tidak akan melihat kepadanya”.
Lebih-lebih bila kita memperhatikan hadits lain, akan tampak kekuatan pendapat ini yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam :
وَإِيَّاكَ وَإِسْبَالَ الْإِزَارِ فَإِنَّ إِسْبَالَ الْإِزَارِ مِنْ الْمَخِيلَةِ
“Jauhilah olehmu isbal (memakai kain melebihi mata kaki), karena isbal itu termasuk kesombongan”.( shahih Jami’ Ash Shaghier no 98.)
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa isbal itu sendiri termasuk kesombongan. Dan hadits-hadits lainnya yang dibawakan oleh Al Hafidz ibnu Hajar rahimahullah dalam kitab fathul bari


Tidak ada komentar:

Posting Komentar