Minggu, 10 Juli 2011

Berbohong Status Perkawinan di FB

Assalamu’alaykum warohmatullohi wabarokatuh..
Alhamdulillah washolatu wassalamu ‘ala Rosulillah wa’ala alihi waman walah..

tertarik dengan sebuah pertanyaan seorang sahabat mengenai berbohong yang sering dilakukan di facebook, berbohong tentang status pernikahan. tidak sedikit orang yang belum menikah mengaku telah menikah dan ada pula orang yang hanya sekedar berpacaran mengaku bertunangan. bagaimanakah sebenarnya hukum tentang ini? bolehkah kita berbohong? semoga catatan kali dapat memberikan jawaban bagi kita dan dapat memberikan pelajaran berharga bagi kita semua.

Mari kita tinjau dari sisi dalil.
A. Alqur'an Melarang berdusta

“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya Malaikat Pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf : 18)

“Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka Itulah orang-orang pendusta.” (QS. An Nahl : 105)

“dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.” (QS. Albaqoroh : 10)

“ kecelakaan besarlah bagi tiap-tiap orang yang banyak berdusta lagi banyak berdosa,” (QS. Al jaatsiyah : 7)

B. Hadits-Hadits Larangan Berdusta

Dari Ibnu Mas'ud rodhiallohu 'anhu, Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam bersabda, "sesungguhnya kejujuran itu menuntut kepada kebaikan, dan kebaikan akan mengantarkan ke surga. sesungguhnya seseorang senantiasa berlaku jujur sehingga dia ditetapkan sabagai orang yang jujur. sesungguhnya kebohongan bisa menuntun kepada kedurhakaan, dan kedurhakaan  akan membawa ke neraka. Sungguh, seseorang senantiasa berdusta sehingga dia ditetapkan sebagai pendusta.” (HR. Bukhori (3/30) dan Muslim (2607))

Dari Abdulloh ibn Amr ibn Al Ash rodhiallohu anhum, Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “empat hal yang jika seseorang memilikinya, maka dia adalah seorang munafik tulen, sedangkan orang yang memiliki salah satu sifat tersebut, maka pada dirinya ada sifat munafik, hingga dia meninggalkannya. Yaitu : jika dia dipercaya, maka dia berkhianat. Jika dia berkata, maka dia berdusta. Jika dia berjanji, maka dia ingkar. Dan jika dia bertikai, maka ia berbuat curang.” (HR. Bukhori (1/15) dan Muslim (58))

Rosululloh shollallohu ‘alaihi wasallam bersabda, “Celaka bagi orang yang berbicara lalu berbohong, untuk membuat orang-orang tertawa karenanya. Celakalah dia! Celakalah dia !” (HR. Ahmad, abu daud, dan ad darimi. syaikh al albani berkata hadits ini hasan dan terdapat dalam Ishohih abu daud (4175))


Ketahuilah saudaraku, semoga Alloh memberi hidayah kepada kita untuk senantiasa jujur. Telah jelas dari beberapa dalil di atas menunjukkan tentang haramnya berduta, bahkan berdusta karena bercandapun termasuk haram. Namun, perlu diketahui pula bahwa tidak semua berbohong itu di larang, berbohong hanya boleh dilakukan pada tiga kondisi, sebagaimana pada hadits ummu kultsum rodhiallohu anha, dia berkata,
“tiga kebohongan yang mendapat keringanan Nbi shollallohu ‘alaihi wasallam: sewaktu perang, sewaktu mendamaikan di antara orang-orang, dan perkataan seorang suami pada istrinya.” (HR. Ahmad dan yang lainnya. Lihat kitab ash shahihah, no 545)


Dalam riwayat Muslim ada tambahan:
وَلَمْ أَسْمَعْ يُرَخَّصُ فِي شَيْءٍ مِمَّا يَقُولُ النَّاسُ كَذِبٌ إِلَّا فِي ثَلَاثٍ الْحَرْبُ وَالْإِصْلَاحُ بَيْنَ النَّاسِ وَحَدِيثُ الرَّجُلِ امْرَأَتَهُ وَحَدِيثُ الْمَرْأَةِ زَوْجَهَا
“Saya tidak pernah mendengar diperbolehkannya dusta yang diucapkan oleh manusia kecuali dalam tiga hal: Dusta dalam peperangan, dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan dusta suami terhadap istri atau istri terhadap suami.”


Namun untuk dusta yang ketiga perlu ada penjelasan sedikit, agar tidak semua suami sewenang-wenang berdusta kepada istrinya atau sebaliknya, Imam Nawawi berkata:
"Adapun bohong kepada istri, atau istri bohong kepada suami, maka yang diinginkan adalah menampakkan kasih sayang dan janji yang tidak mengikat. Adapun bohong yang tujuannya menipu dengan menahan apa yang wajib ditunaikan atau mengambil yang bukan haknya, maka hal itu diharamkan menurut kesepakatan kaum muslimin." (Syarah Shahih Muslim, 16/121).

Syaikh al-Albani berkata:
"Bukanlah termasuk bohong yang dibolehkan, apabila suami menjanjikan kepada istrinya yang dia sebenarnya tidak ingin menepati janji tersebut, atau suami mengabarkan kepada istrinya bahwa dia telah membeli ini dan itu lebih banyak dari kenyataannya untuk mencari ridha sang istri. Perkara semacam ini bisa terbongkar, dapat menjadi sebab cekcok serta prasangka buruk seorang istri kepada suaminya, ini termasuk kerusakan bukan perbaikan."(ash-Shahihah, 1/818)

Jadi kesimpulannya, semua dusta adalah terlarang kecuali Dusta dalam peperangan, dusta untuk mendamaikan pihak-pihak yang bertikai, dan dusta suami terhadap istri atau istri terhadap suami. Maka jelaslah bagi kita bahwa berdusta mengenai status pernikahan dalam fb terlarang, walau hanya di gunakan untuk bercanda. Wallohu a’lam

Semoga Alloh memberikan taufiq kepada kita semua dan senantiasa beramal sebelum berilmu agar kita selamat dunia dan akhirat.


 Muhammad Albalami al Atsary

Maroji :
Alqur'an dan terjemahan
Manajemen Lisan saat diam saat berbicara, karya syaikh husain al awyisyah, pustaka darul haq
Wasiat Rosululloh shollallohu 'alaihi wasallam buat lelaki, karya Muhammad Khalil Itani, Aqwam
dan dari beberapa sumber lainnya

1 komentar: